Jumat, 27 Februari 2009

DOSEN = KAYA

Profesi seorang dosen /guru dimata masyarakat masih dinilai sangat mulia. Seorang dosen mempunyai kewajiban mendidik siswanya untuk menjadi yang terbaik, selain itu seorang guru / dosen mempunyai kewajiban untuk membangun dan memajukan negara supaya negara ini nantinya bisa lebih baik atau lebih meju dimasa yang akan datang. Memang untuk menjadikan atau mewujudkan cita – cita menjadi Profesi Dosen tidaklah mudah, karena tidak semua orang bisa menjadi dosen, apalagi dosen yang berkompeten.
Berdasarkan informasi terbaru, bahwasannya sampai tahun 2012 seorang dosen profesional dan minimal harus S2. Menurut saya seorang dosen bisa dikatakan profesional atau tidak (diluar kewajiban Tridarma Perguruan Tinggi) adalah sejauh mana dosen tersebut bisa menguasai dan bisa menyampaikan materi perkuliahan / matakuliah yang diajarkan kepada anak didiknya, sedangkan sertifikasi hanyalah semacam bukti secara administrasi semata. Dan apakah dengan memperoleh sertifikasi nantinya pemerintah, khusunya Dinas Perguruan tinggi bisa menjamin kesejahteraan bagi semua dosen yang ada diseluruh tanah air ini ??.
Terus terang saja saya masih meragukan rencana pemerintah untuk bisa mewujudkan program tersebut pada tahun 2012 nanti, karenatidak semua Perguruan Tinggi Swasta (PTS) mampu untuk membiayai Dosennya untuk melanjutkan ke jenjang S2 atau S3 karena dalam menempuh pendidikan pascasarjana atau Doktor diperlukan biaya yang tidak sedikit. Apalagi jika PTS tersebut juga menginduk dibawah naungan Dinas Kesehatan, dimana jumlah mahasiswa juga sangat dibatasi dengan alasan lebih mengutamakan kualitas lulusan dari pada kuantitas. Padahal kualitas mahasiswa tidak bisa ditentukan pada banyak sedikitnya jumlah mahasiswa, tetapi kualitas yang baik dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain kemapuan siswa itu sendiri, Dosen dan sarana dan prasarana yang mendukung. Saya kira semua juga tahu bahwasanya hidup matinya PTS tergantung pada jumlah banyak sedikitnya mahasiswa diperguruan tinggi tersebut. Makanya banyak perguruan tinggi di bidang kesehatan yang ada di Indonesia lebih memilih menginduk dibawah naungan Dinas Perguruan tinggi (DIKTI) bukan pada Dinas Kesehatan (DINKES ) meskipun PTS tersebut barbau kesehatan.
Saya kira hampir semua perguruan tinggi di Indonesia dalam mendirikan perguruan tinggi mempunyai tujuan yang sama yaitu untuk memajukan negara Indonesia tercinta ini. Kembali kepada PTS yang tidak bisa atau tidak mampu memberikan beasiswa kepada dosennya untuk menempuh pendidikan kejenjang lebih atas tadi, pada akhirnya PTS hanya mampu membayar Dosen luar biasa dengan alasan lebih murah dalam pengeluaran pembiayaan. Karena jumlah mahasiswa yang telah dibatasi tadi menyebabkan PTS tersebut tidak bisa mengembangkan kwalitas dosen – dosenya karena keterbatasan biaya untuk melanjutkan ke S2 atau S3 nya. Saya yakin sebuah perguruan tinggi jika tidak mempunyai dosen tetap, maka perguruan tinggi tersebut tidak akan berkembang atau lebih maju.
Kenapa banyak perguruan tinggi di lebih memilih dosen luar biasa sebagai dosen di perguruan tinggi mereka, selain pembiayaan jauh lebih murah, sebuah perguruan tinggi juga tidak repot – repot atau tidak susah untuk mengeluarkan biaya yang besar / gaji pokok bagi mereka. Tapi paradigma diatas beda dengan dosen - dosen kesehatan yang notabenenya kesehatan jauh lebih mahal dibanding dosen –dosen yang non kesehatan, padahal sama sama dosen luar biasa. Apakah istilah Kesehatan Di Indonesia ini identik harus mahal ?? ”Apakah Kesehatan = Mahal ??”, atau Dosen Kesehatan haruslah lebih mahal ??.
Selama ini masyarakat umum sudah banyak yang tahu atau bahkan sudah merasakan kalau mau memasukkan anak – anaknya untuk bersekolah di kesehatan jauh lebih mahal dibanding dengan jurusan yang lain, seperti di Fakultas, Ekonomi Sastra, peternakan, pertanian dll. Memang trend pendidikan yang masih banyak diminati saat ini adalah tenaga kesehatan dan tenaga guru, karena dalam proses penerimaan CPNS selama ini banyak dialokasikan kepada kesehatan dan pendidikan. Dengan trend pendidikan kesehatan saat ini masih dianggap mahal dan mempunyai prospek yang lebih baik, maka banyak dosen – dosen luar biasa memanfaatkan momen tersebut dengan mendapatkan keuntungan sebesar – besarnya dengan cara mengajar diberbagai institusi pendidikan khususnya yang berbau kesehatan. Padahal kita tahu bahwasannya mereka hanyalah pegawai biasa / staaf biasa yang bekerja pada institusi kesehatan. Apakah dosen yang seperti itu bisa dikatakan Dosen yang profesional atau sudah mempunyai kompetensi didalam mendidik mahasiswa. Mungkin salah satu tujuan kenapa pemerintah dibawah dinas pendidikan mewajibkan pada tahun 2012 nanti diharapkan semua dosen harus mempunyai sertifikasi dosen.
Karena kita sebagai orang tua juga tidak ingin anak kita nantinya setelah lulus kuliah tidak bisa menguasai atau tidak mempunyai Skill (Keahlian) sesuai dengan bidangnya hanya dikarenakan salah satu atau beberapa Oknum Dosen mempunyai keinginan mendapatkan uang yang sebayak – banyaknya dari hasil dia mengajar. Padahal etika profesi seorang dosen bukanlah hanya semata – mata mencari harta atau kekayaan, tetapi seorang Dosen juga harus memikirkan bagaimana anak didiknya / mahasiswanya nanti dapat mamajukan negara ini dan melanjutkan perjuangan para pahlawan dengan mengisi kemerdekaan ini dengan sebaik – baiknya demi kemajuan bersama. Dengan kata lain Dosen tidak harus kaya (secara materi), tapi seorang Dosen harus kaya akan Ilmu dan Tehnologi.
Seperti pepatah mengatakan ” Jangan tanyakan apa yang negara berikan kepadamu, tapi tanyakan pada dirimu apa yang sudah kamu berikan kepada negaramu ”. Jadi seorang Dosen jangan sekali – kali menanyakan kepada negara ini kapan seorang Dosen bisa kaya, tapi kita sebagai seorang dosen yang terpenting adalah sudah memberikan yang terbaik buat negara ini. Karena semua pekerjaan haruslah didasari dengan rasa Ikhlas dan Ibadah. Semoga Tuhan YME nantinya dapat memberikan, serta membalas semua amal dan kebaikan ibadahnya pada semua Dosen dinegeri ini. Amin.....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar