MEKANISME PROSES PENETAPAN
DOSEN PENGAMPU MATA KULIAH JADWAL KULIAH
POLTEKES PERMATA INDONESIA
1. Rapat Koordinasi Bid.Akademik I
Waktu : Selamat-lambatnya bulan Agustus dan Februari.
Penanggungjawab : Direktur
Peserta : - Para Pembantu Direktur
- Ketua & Sekretaris Prodi
- Kepala BAAK & BAUK
- Kepala Urusan di lingkungan BAAK
Notulis : Kepala Urusan Pengajaran
Agenda : - Laporan Pelaksanaan dan evaluasi PMB oleh Kaprodi dan kepala BAAK.
- Kebijakan Direktur yang terkait dengan semester selanjutnya.
Target : Kebijakan dasar untuk perencanaan PMB semester
selanjutnya.
2. Rapat Koordinasi Program Studi
Waktu : Selambat – lambatnya 3 hari setelah rapat koordinasi Bid.
Akademik I
Penanggungjawab : Ketua Prodi
Peserta : - Sekretaris Prodi
- Dosen Tetap
- Dosen Luar Biasa yang dianggap perlu.
- Staf Sekretariat Prodi yang bersangkutan.
Notulis : Sekretaris Prodi
Agenda Acara : membuat rancangan dosen pengampu mata kuliah dengan memperhatikan hasil rapat bid. I
Target : Usulan daftar Dosen Pengampu mata kuliah.
3. Rapat Koordinasi Bidang Akademik II
Waktu : Selambat-lambatnya minggu ke 2 Agustus dan Februari
Penanggungjawab : Direktur
Peserta : - Para Pembantu Direktur
- Ketua & Sekretaris Prodi
- Kepala BAAK & BAUK
- Kepala urusan di lingkungan BAAK
Notulis : Kepala Urusan Pengajaran
Agenda Acara : Membicarakan usulan rancangan dosen pengampu mata
kuliah oleh Kaprodi.
Target : Penetapan Dosen Pengampu Mata Kuliah.
4. Rapat Koordinasi Teknis
Waktu : Selambat – lambatnya 3 hari setelah rapat koordinasi Bidang Akademik II
Penanggungjawab : Pembantu Direktur I
Peserta : - Para Pembantu Direktur
- Ketua & Sekretaris Prodi
- Kepala BAAK & BAUK
- Kepala Urusan di Lingkungan BAAK
Notulis : Kepala Urusan Pengajaran
Agenda Acara : Membicarakan usulan rancangan jadwal kuliah oleh Kepala BAAK
Target : Penetapan Jadwal Mata Kuliah Sementara.
5. Pembantu Direktur I membuat surat permohonan dan meminta kesediaan kepada Dosen Pengampu Mata Kuliah yang telah ditetapkan.
6. Kepala BAAK :
- Meminta dan mengolah suart kesediaan mengajar dosen pengampu mata kuliah
- Membuat jadwal kuliah definitif dan menyebarluaskan dosen dan mahasiswa
7. Kepala BAUK Membuat SK Mengajar PerProdi selambat - lambatnya akhir Agustus dan Akhir Februari.
8. Rapat Koordinasi Dosen Pengampu
Waktu : Selambat – lambatnya awal September dan Awal Maret
Penaggungjawab : Direktur / Pudir I
Peserta : Pembantu Direktur
Kepala BAAK & Kepala BAUK
Ketua dan Sekretaris Prodi
Dosen Pengampu
Notulis : Kepala BAAK
Agenda Acara : - Kebijakan materi tentang Proses Belajar Mengajar
- Pengantar materi Proses Belajar Mengajar
- Dialog
Target : Rencana Teknis Pelaksanaan Proses Belajar Mengajar dalam
rangka Peningkatan Kualitas Proses Belajar Mengajar
selamat ya pak ery... atas jabatan baru nya... semoga PI tambah sukses di bawah kepemimpinan bapak....!!!
BalasHapus