Jumat, 27 Februari 2009

DOSEN = KAYA

Profesi seorang dosen /guru dimata masyarakat masih dinilai sangat mulia. Seorang dosen mempunyai kewajiban mendidik siswanya untuk menjadi yang terbaik, selain itu seorang guru / dosen mempunyai kewajiban untuk membangun dan memajukan negara supaya negara ini nantinya bisa lebih baik atau lebih meju dimasa yang akan datang. Memang untuk menjadikan atau mewujudkan cita – cita menjadi Profesi Dosen tidaklah mudah, karena tidak semua orang bisa menjadi dosen, apalagi dosen yang berkompeten.
Berdasarkan informasi terbaru, bahwasannya sampai tahun 2012 seorang dosen profesional dan minimal harus S2. Menurut saya seorang dosen bisa dikatakan profesional atau tidak (diluar kewajiban Tridarma Perguruan Tinggi) adalah sejauh mana dosen tersebut bisa menguasai dan bisa menyampaikan materi perkuliahan / matakuliah yang diajarkan kepada anak didiknya, sedangkan sertifikasi hanyalah semacam bukti secara administrasi semata. Dan apakah dengan memperoleh sertifikasi nantinya pemerintah, khusunya Dinas Perguruan tinggi bisa menjamin kesejahteraan bagi semua dosen yang ada diseluruh tanah air ini ??.
Terus terang saja saya masih meragukan rencana pemerintah untuk bisa mewujudkan program tersebut pada tahun 2012 nanti, karenatidak semua Perguruan Tinggi Swasta (PTS) mampu untuk membiayai Dosennya untuk melanjutkan ke jenjang S2 atau S3 karena dalam menempuh pendidikan pascasarjana atau Doktor diperlukan biaya yang tidak sedikit. Apalagi jika PTS tersebut juga menginduk dibawah naungan Dinas Kesehatan, dimana jumlah mahasiswa juga sangat dibatasi dengan alasan lebih mengutamakan kualitas lulusan dari pada kuantitas. Padahal kualitas mahasiswa tidak bisa ditentukan pada banyak sedikitnya jumlah mahasiswa, tetapi kualitas yang baik dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain kemapuan siswa itu sendiri, Dosen dan sarana dan prasarana yang mendukung. Saya kira semua juga tahu bahwasanya hidup matinya PTS tergantung pada jumlah banyak sedikitnya mahasiswa diperguruan tinggi tersebut. Makanya banyak perguruan tinggi di bidang kesehatan yang ada di Indonesia lebih memilih menginduk dibawah naungan Dinas Perguruan tinggi (DIKTI) bukan pada Dinas Kesehatan (DINKES ) meskipun PTS tersebut barbau kesehatan.
Saya kira hampir semua perguruan tinggi di Indonesia dalam mendirikan perguruan tinggi mempunyai tujuan yang sama yaitu untuk memajukan negara Indonesia tercinta ini. Kembali kepada PTS yang tidak bisa atau tidak mampu memberikan beasiswa kepada dosennya untuk menempuh pendidikan kejenjang lebih atas tadi, pada akhirnya PTS hanya mampu membayar Dosen luar biasa dengan alasan lebih murah dalam pengeluaran pembiayaan. Karena jumlah mahasiswa yang telah dibatasi tadi menyebabkan PTS tersebut tidak bisa mengembangkan kwalitas dosen – dosenya karena keterbatasan biaya untuk melanjutkan ke S2 atau S3 nya. Saya yakin sebuah perguruan tinggi jika tidak mempunyai dosen tetap, maka perguruan tinggi tersebut tidak akan berkembang atau lebih maju.
Kenapa banyak perguruan tinggi di lebih memilih dosen luar biasa sebagai dosen di perguruan tinggi mereka, selain pembiayaan jauh lebih murah, sebuah perguruan tinggi juga tidak repot – repot atau tidak susah untuk mengeluarkan biaya yang besar / gaji pokok bagi mereka. Tapi paradigma diatas beda dengan dosen - dosen kesehatan yang notabenenya kesehatan jauh lebih mahal dibanding dosen –dosen yang non kesehatan, padahal sama sama dosen luar biasa. Apakah istilah Kesehatan Di Indonesia ini identik harus mahal ?? ”Apakah Kesehatan = Mahal ??”, atau Dosen Kesehatan haruslah lebih mahal ??.
Selama ini masyarakat umum sudah banyak yang tahu atau bahkan sudah merasakan kalau mau memasukkan anak – anaknya untuk bersekolah di kesehatan jauh lebih mahal dibanding dengan jurusan yang lain, seperti di Fakultas, Ekonomi Sastra, peternakan, pertanian dll. Memang trend pendidikan yang masih banyak diminati saat ini adalah tenaga kesehatan dan tenaga guru, karena dalam proses penerimaan CPNS selama ini banyak dialokasikan kepada kesehatan dan pendidikan. Dengan trend pendidikan kesehatan saat ini masih dianggap mahal dan mempunyai prospek yang lebih baik, maka banyak dosen – dosen luar biasa memanfaatkan momen tersebut dengan mendapatkan keuntungan sebesar – besarnya dengan cara mengajar diberbagai institusi pendidikan khususnya yang berbau kesehatan. Padahal kita tahu bahwasannya mereka hanyalah pegawai biasa / staaf biasa yang bekerja pada institusi kesehatan. Apakah dosen yang seperti itu bisa dikatakan Dosen yang profesional atau sudah mempunyai kompetensi didalam mendidik mahasiswa. Mungkin salah satu tujuan kenapa pemerintah dibawah dinas pendidikan mewajibkan pada tahun 2012 nanti diharapkan semua dosen harus mempunyai sertifikasi dosen.
Karena kita sebagai orang tua juga tidak ingin anak kita nantinya setelah lulus kuliah tidak bisa menguasai atau tidak mempunyai Skill (Keahlian) sesuai dengan bidangnya hanya dikarenakan salah satu atau beberapa Oknum Dosen mempunyai keinginan mendapatkan uang yang sebayak – banyaknya dari hasil dia mengajar. Padahal etika profesi seorang dosen bukanlah hanya semata – mata mencari harta atau kekayaan, tetapi seorang Dosen juga harus memikirkan bagaimana anak didiknya / mahasiswanya nanti dapat mamajukan negara ini dan melanjutkan perjuangan para pahlawan dengan mengisi kemerdekaan ini dengan sebaik – baiknya demi kemajuan bersama. Dengan kata lain Dosen tidak harus kaya (secara materi), tapi seorang Dosen harus kaya akan Ilmu dan Tehnologi.
Seperti pepatah mengatakan ” Jangan tanyakan apa yang negara berikan kepadamu, tapi tanyakan pada dirimu apa yang sudah kamu berikan kepada negaramu ”. Jadi seorang Dosen jangan sekali – kali menanyakan kepada negara ini kapan seorang Dosen bisa kaya, tapi kita sebagai seorang dosen yang terpenting adalah sudah memberikan yang terbaik buat negara ini. Karena semua pekerjaan haruslah didasari dengan rasa Ikhlas dan Ibadah. Semoga Tuhan YME nantinya dapat memberikan, serta membalas semua amal dan kebaikan ibadahnya pada semua Dosen dinegeri ini. Amin.....

Senin, 23 Februari 2009

BUKU ETIKA PROFESI REKAM MEDIS SUDAH TERBIT


Alhamdulillah ..........saya ucapkan terima kasih kepada Tuhan YME, karena buku Etika Profesi Rekam Medis yang telah saya buat selama ini akhirnya terbit juga, setelah beberapa bulan dan hampir satu tahun saya bikin.
Tujuan kenapa saya membuat buku ini yaitu saya hanya ingin sedikit perpartisipasi mengembangkan ilmu dan tehnologi khususnya ilmu Rekam Medis dan Informasi Kesehatan yang sudah saya peroleh dibangku perkuliahan dulu, sehingga saya berkeinginan supaya profesi - profesi rekam medis yang lain dapat berkembang lebih maju sesuai dengan perkembangan jaman. maaf....saya tidak mempunyai keinginan sedikitpun atau pemikiran tentang apakah saya setelah buku ini terbit akan mendapatkan imbalan yang banyak?, "saya jawab Tidak ", karena 100% saya hanya mempunyai keinginan bagaimana buku ini terbit, untuk anak didik saya, itu saja, dan saya juga yakin buku saya ini nantinya juga banyak yang menfotocopy karena fotocopy mungkinjauh lebih murah, tapi saya menghimbau kepada sesama profesi, saya hanya ingin anda sebagai (profesi rekam medis ) menghargai tulisan saya atau hasil karya orang lain itu saja.
Pengalaman dalam pembuatan buku etika profesi Rekam Medis & Informasi Kesehatan ini ternyata banyak sekali yang dapat saya dapat, antara lain saya banyak menawarkan ke beberapa penerbit dan banyak penerbit yang menolak buku saya, dengan berbagai alasan pula, yaitu antara lain bayak yang mengatakan :
1. Buku etika ini hanya digunakan oleh kalangan tertentu(Perekam Medis saja), jadi daya jualnya Rendah atau bahkan tidak ada.
2. Buku Etika Profesi Rekam Medis ini tidak menjual.
3. Saya mau menerbitkan buku ini tapi dengan syarat..........
4. Buku Etika ini bisa diterbitkan tapi degan digabung dengan etika kesehatan yang lain.
5. Dan masih banyak alasan - alasan yang saya dapatakan dari bebagai penerbit yang ada didalam kota jogjayakrta, maupun diluar jogja.

Dan saya juga mengucapkan terimaksih kepada penerbit Graha Ilmu Yang telah mau dan berkeinginan menerbitkan buku Etika Profesi Rekam Medis ini.

Adapun Informasi lebih lengkap tentang isi buku ETIKA PROFESI REKAM MEDIS :

Judul : Etika Profesi Perekam Medis & Informasi Kesehatan
Penulis : Ery Rustiyanto
Halaman : xiv + 150
Format : 16x 23 Cm
Tahun : 2009
ISBN : 978-979-756-477-3
Harga : Rp. 26.800,-
Penerbit : Graha Ilmu

Dengan adanya buku ini mahasiswa Program Studi Rekam Medis Dan Informasi Kesehatan diharapkan dapat memahami dan menghayati arti etika dan moral, khususnya etika profesi dan makna etika profesi perekam kesehatan sehingga mahasiswa maupun tenaga perekam medis dan informasi kesehatan di semua unit pelayanan kesehatan mampu membedakan apa yang baik dan tidak baik dalam menjalankan profesi rekam medis dan informasi kesehatan, serta dapat berkomunikasi dengan tenaga profesi kesehatan lainnya.
Buku ini membahas tentang : Etika Dasar, Etika & Kode Etik Profesi Rekam Medis Dan Informasi Kesehatan, Pengorganisasian Rekam Medis Dan Informasi Kesehatan, Aspek Hukum Pelayanan Rekam Medis Dan Informasi Kesehatan, Hospital By Laws, Kompetensi Rekam Medis Dan Informasi Kesehatan, Standar Penilaian Mutu Pelayanan Rekam Medis Dan Informasi Kesehatan, Akreditasi Rumah Sakit, Standar Profesi Perekam Medis Dan Informasi Kesehatan, Rahasia Jabatan Perekam Medis
Buku ini tidak hanya digunakan oleh mahasiswa perekam medis dan informasi kesehatan, tapi buku ini juga dapat digunakan sebagai buku referensi serta pegangan bagi petugas rekam medis di BP (balai Pengobatan), BKIA ( Balai Kesehatan Ibu dan Anak), POLINDES ( Pondok Bersalin Desa), Puskesmas ( Pusat Kesehatan Masyarakat), Puskesmas Pembantu, Puskesmas Rawat Inap, RB (Rumah Bersalin), RS Bersalin, RSIA, RSU, RS Khusus, RS Tipe A, RS Tipe B, Tipe C.


Jika anda ingin pesan dapat menghubungi:
1. Om_ery
Hp. 085225150762
email : om_ery@yahoo.co.id

2. Graha Ilmu
0274-882262, 4462135
fax : 0274-4462136
email : info@grahailmu.co.id

Senin, 09 Februari 2009

SISTEM INFORMASI MANAJEMEN RUMAH SAKIT

SIM (menurut “Gordon B.Davis”) yaitu Sebuah sistem anatara manusia & mesin yg terpadu (terintegrasi) utk menyajikan informai guna mendukung fungsi operasio, manajemen dan pengambilan keputusan utk menyajikan informasi manajemen.
SISTEM INFORMASI adalah suatu sistem yang menggunakan komputer sebagai dasar untuk menghasilkan informasi yang diperlukan manajer. Sistem Informasi merupakan suatu metode formal untuk menyediakan informasi bagi para manajer secara akurat dan tepat waktu, yang diperlukan untuk proses pengambilan keputusan di rumah sakit dan pelaksanaan fungsi – fungsi operasional secara efektif.

SIM (menurut “George M Scott”) yaitu Kumpulan dari interaksi sistem informasi yang menyediakan informasi baik utk kebutuhan manajerial maupun kebutuhan operasi. sebenarnya pengertian dari SIM banyak sekali.

Sistem Informasi Manajemen rumah sakit meliputi

BILLING SYSTEM
1.Regristrasi
2.Poliklinik
3.Gawat Darurat
4.Laboratorium
5.Radiologi
6.Kamar operasi
7.Rawat inap
8.Rehap medik

B. Farmasi
1.Gudang
2.Apotek
C. REKAM MEDIS
D. KEPEGAWAIAN
E. KEUANGAN & AKUNTANSI
F. SUMMARY EKSEKUTIF
G.ADMINISTRATOR