Rabu, 28 Januari 2009

ETIKA PROFESI PEREKAM MEDIS




ANDA SEORANG TENAGA REKAM MEDIS ??..


ANDA HARUS MEMILIKI BUKU INI................


Profesi adalah suatu moral Community (masyarakat moral) yang memiliki cita-cita dan nilai - nilai bersama. Etika Profesi mengandung unsur tentang pengorbanan demi kemanusiaan, dedikasi dan pengabdian masyarakat. Profesi lahir karena adanya suatu latar belakang pendidikan yang sama dan memiliki suatu keahlian yang belum tentu dimiliki oleh orang lain. Missal profesi : dokter, perawat, bidan, dan lain-lain. Karena memiliki keahlian tertentu, maka banyak profesi menutup diri bagi orang luar dan menjadi suatu kalangan yang sukar untuk ditembus. Untuk itu dengan adanya buku ini diharapkan antar profesi – profesi kesehatan dapat melaksanakan kerjasama, dan khususnya untuk tenaga profesi rekam medis diharapkan dapat mengetahui tentang etika sebagai perekam medis dan dapat menjalin kerjasaman dengan profesi lainya.

Kode Etik Profesi Perekam Medis & Informasi Kesehatan
Kode etik adalah norma –norma yang harus diindahkan oleh setiap profesi didalam melaksanakan tugas profesinya dan didalam kehidupan bermasyarakat. Selain itu kode etik merupakan ciri profesi yang bersumber dari nilai - nilai internal dan eksternal suatu disiplin ilmu dan merupakan pernyataan komprehensif suatu profesi yang memberikan tuntutan bagi anggota dalam melaksanakan pengabdian profesi. Sebaiknya suatu kode etik profesi dibuat oleh profesi itu sendiri, dan kode etik tidak efektif bila dibuat oleh atasan atau instansi pemerintahan karena tidak akan hidup dan dijiwai oleh kalangan profesi itu sendiri. Supaya bisa berfungsi dengan baik suatu kode etik harus bisa menjadi hasil self-regulation (pengaturan diri) dari profesi. Pelaksanaan kode etik berhasil dengan baik haruslah diawasi secara terus menerus, serta kode etik harus mengandung sanksi – sanksi jika melanggar kode etik, selain itu kasus – kasus pelanggaran akan ditindak oleh suatu dewan kehormatan.
Dalam praktek sehari – hari kode etik tidak bisa berjalan dengan baik karena masih banyak sesama profesi merasa segan melaporkan teman sejawat yang melanggar dari kode etik prefesinya, padahal kode etik dibuat dengan tujuan untuk mencegah terjadinya perilaku yang tidak etis. Untuk itu dalam penyusunan kode etik profesi sebaiknya mencantumkan ketentuan – ketentuan yang mewajibkan semua anggota profesi untuk berkewajiban melaporkan bila ada teman sejawat yang melanggar kode etik.
Kode etik perekam medis yaitu pedoman untuk sikap dan perilaku perekam medis dalam menjalankan tugas serta mempertanggung jawabkan segala tindakan profesi baik kepada profesi, pasien, maupun masyarakat luas. Kode etik memegang peranan penting dari suatu profesi untuk menjamin suatu moral profesi di mata masyarakat.